Ia menegaskan bahwa tema ini bukan sekadar semboyan, melainkan cerminan cita-cita besar bangsa Indonesia untuk hidup dalam keberagaman yang harmonis.
"Indonesia yang kita impikan di tahun 2045, saat merayakan 100 tahun kemerdekaan, adalah negara yang damai, inklusif, dan di mana setiap warga negara saling menghargai serta mendapatkan hak asasi yang dijamin oleh negara," ujar Menteri Pigai.
Baca juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Padang, Sejumlah Anak Penyandang Disabilitas Tampil Semangat
Selain itu, Kepala Bagian Hukum, Riki Zakaria, menjelaskan bahwa Padang Pariaman ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Hal ini tentunya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 November 2024.Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen Padang Pariaman dalam melaksanakan hak asasi manusia di tingkat daerah.
Editor : Zaitun Ul Husna