Presiden Prabowo Instruksikan Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

×

Presiden Prabowo Instruksikan Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Bagikan berita
Presiden Prabowo Instruksikan Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi
Presiden Prabowo Instruksikan Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kewajiban menayangkan Indonesia Raya sudah diatur.

Bagi lembaga penyiaran yang tidak bersiaran 24 jam, lagu kebangsaan ini harus diputar di awal siaran, sementara untuk stasiun televisi yang bersiaran 24 jam, lagu Indonesia Raya wajib diputar pada pukul 06.00 dan lagu nasional lainnya pada pukul 24.00.

Ubaidillah juga menekankan bahwa dengan tingginya paparan informasi melalui media sosial, pemutaran lagu kebangsaan setiap pagi diharapkan dapat menjaga semangat nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda.

"Jika lagu ini diputar serentak setiap pagi sebelum anak-anak berangkat sekolah, ini bisa menjadi energi positif bagi mereka,” ujar Ubaidillah.

“Terutama mengingat mereka sangat akrab dengan dunia digital yang penuh informasi, meskipun kadang keakuratan informasi tersebut perlu dipertanyakan," tambahnya.

KPI, menurutnya, akan segera menyiapkan skema aturan teknis agar arahan Presiden Prabowo dapat segera dilaksanakan di seluruh stasiun televisi.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : okezone.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini