KONGKRIT.COM - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terpadu, KPU RI melakukan pembaruan laman JDIH sesuai kebutuhan pelayanan publik. Proses pembaruan ini telah memasuki tahap uji beban yang melibatkan seluruh simpul JDIH KPU di Indonesia untuk mengukur kinerja laman secara menyeluruh.
Uji beban ini dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 09.00 WIB melalui Zoom Meeting. KPU Pasaman turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti secara maksimal oleh Koordinator Divisi (Kordiv), Kasubbag, dan staf bagian hukum.
“Dengan partisipasi ini, kami berharap JDIH KPU Pasaman ke depan semakin baik dalam memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Kamaruddin, Rabu (18/12/2024).
Dalam Zoom Meeting yang melibatkan KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, KPU RI menyampaikan beberapa poin penting:
1. Pelaksanaan Uji BebanDilakukan secara nasional pada 17 Desember 2024 pukul 09.00 WIB menggunakan Zoom Meeting.
2. Penugasan Peserta
Kepala Sub Bagian yang menangani bidang hukum dan operator JDIH di masing-masing satuan kerja wajib mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan ini menggunakan PC/Laptop, dengan rangkaian simulasi dan pengecekan berikut:
Editor : HN. Arya Rajo Sampono