Pj Sekda Kota Pariaman Resmikan Forum Konsultasi Publik Layanan KIPANG Tahun 2024

×

Pj Sekda Kota Pariaman Resmikan Forum Konsultasi Publik Layanan KIPANG Tahun 2024

Bagikan berita
Pj Sekda Kota Pariaman Resmikan Forum Konsultasi Publik Layanan KIPANG Tahun 2024
Pj Sekda Kota Pariaman Resmikan Forum Konsultasi Publik Layanan KIPANG Tahun 2024

KONGKRIT.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pariaman, Mursalim, secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Klinik Pengadaan Barang dan Jasa (KIPANG) tahun 2024 di Aula Balaikota Pariaman, Senin (16/12/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 16 hingga 17 Desember 2024.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan UPTD, Ketua Asosiasi, KADIN, HIPMI, pengrajin, PPK Perangkat Daerah, dan seluruh peserta FKP.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bagian Administrasi dan Pembangunan/UKBPJ.

Dalam sambutannya, Mursalim menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada panitia pelaksana, baik dari Bagian Administrasi Pembangunan maupun Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman, atas terselenggaranya acara FKP ini.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan FKP ini karena merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Perangkat Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal layanan Klinik Pengadaan Barang dan Jasa (KIPANG),” ungkap Mursalim.

Mursalim juga menjelaskan bahwa FKP ini merupakan tindak lanjut dari amanah Peraturan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2017 mengenai pedoman penyelenggaraan FKP di lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

FKP bertujuan untuk menciptakan dialog, diskusi, dan pertukaran opini antara penyelenggara layanan publik dengan publik, dengan fokus pada transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kepada seluruh peserta, saya berharap agar kegiatan Forum Konsultasi Publik ini diikuti dengan serius, fokus, dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

“Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan Layanan KIPANG serta pelaksanaan tugas di masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini