KONGKRIT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada malam Senin, (16/12/2024).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) oleh BI.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim KPK di kantor pusat Bank Indonesia.
"Benar, tim KPK telah melaksanakan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia pada malam tadi," ujar Tessa dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa, (17/12/ 2024).
Kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan dana CSR yang dikelola oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyelidikan telah memasuki tahap yang lebih lanjut."Kami telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana CSR BI dan OJK," ujar Asep dalam penjelasannya kepada media pada Jumat, 13 September 2024.
Asep menambahkan bahwa masalah muncul ketika dana CSR yang dialokasikan tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Misalnya, jika dana CSR sebesar 100 digunakan dengan benar hanya 50, sementara sisanya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, itulah yang menjadi masalah," jelas Asep.
Seiring perkembangan kasus, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitas mereka belum dipublikasikan.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : iNews