Surat keputusan pemecatan Gibran tercatat dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, sementara Jokowi tercatat dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 dan Bobby Nasution dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : iNews
Surat keputusan pemecatan Gibran tercatat dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, sementara Jokowi tercatat dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 dan Bobby Nasution dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Editor : Zaitun Ul Husna