KONGKRIT.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, secara resmi melantik Mursalim sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, pada Minggu sore (15/12/2024).
Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/5645/BKD-2024 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kota Pariaman, yang ditandatangani pada 12 Desember 2024.
Keputusan ini berlaku selama tiga bulan atau sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah definitif.
Dalam sambutannya, Roberia menjelaskan bahwa pelantikan Mursalim bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, setelah masa jabatan Pj Sekda sebelumnya, Yaminu Rizal, berakhir pada 13 Desember 2024.
Pengangkatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Penjabat Sekda.
“Mursalim sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Roberia.“Kami berharap, dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan, beliau dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sambungnya.
Roberia juga menekankan beberapa tugas yang menanti Pj Sekda yang baru, di antaranya adalah pengelolaan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang mencapai Rp 0, serta pengangkatan 1.491 PPPK di Kota Pariaman.
“Tahap pertama seleksi PPPK telah berjalan dengan baik, dan diharapkan tahap kedua dapat segera terselesaikan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Roberia mengucapkan terima kasih kepada Yaminu Rizal atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Sekda dan memberikan ucapan selamat kepada Mursalim sebagai Pj Sekda yang baru.
Editor : Zaitun Ul Husna