KONGKRIT.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengeluarkan sejumlah kadernya pada Senin (16/12/2024), termasuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya Bobby Nasution.
Pemecatan ini dilakukan karena ketiganya dianggap melanggar kode etik partai dengan mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024, yang berseberangan dengan pilihan PDIP.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jokowi dipecat karena dianggap melanggar AD/ART Partai dan kode etik dengan mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini karena PDIP sebelumnya telah menyiapkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Komarudin Watubun menyatakan bahwa Jokowi juga dituduh menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi, yang dianggap merusak sistem demokrasi dan hukum di Indonesia.
“Joko Widodo, selaku kader PDI Perjuangan, telah melanggar keputusan DPP Partai terkait dukungan Capres dan Cawapres, dan mendukung pasangan calon dari partai politik lain,” ungkap Komarudin.Gibran, yang maju sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo, juga dipecat karena dianggap melanggar kode etik partai.
Tindakannya dianggap sebagai hasil dari penyalahgunaan kekuasaan yang berhubungan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonannya.
"Sikap Gibran yang mencalonkan diri sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju dan intervensinya terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran berat," tambah Komarudin.
Bobby Nasution, menantu Jokowi yang juga maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon Gubernur Sumatera Utara, dipecat dengan alasan yang serupa, yaitu tidak setia terhadap keputusan partai dalam mendukung pasangan Ganjar-Mahfud.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : tribunnews