Berdasarkan data yang dimiliki Kongkrit.com dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, PT. Geo Alam Putra Sikas mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditasnya Sirtu dengan lahan seluas 7,2 Hektar yang berlaku tanggal 6 Juni 2023 - 20 Januari 2027, adapun lokasi tambangnya berada di Korong Koto Buruak, Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Kemudian, Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) PT. Geo Alam Putra Sikas, Komoditas Tanah Liat dengan luas lahan 4,64 hektar yang beralamat di Korong Surantih, Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung, kabupaten Padang Pariaman, izin mulai berlaku 13 Januari 2023 - 13 Januari 2026.
Menurut data Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (lembaga OSS) Kementerian Investasi/BKPM, untuk Perizinan Sirtu mempunyai KBLI 08103 dan Perizinan Tanah Liat mempunyai KBLI 08105
Berdasarkan hasil konfirmasi Kongkrit.com dengan Lembaga OSS – Kementerian Investasi/BKPM RI, dalam penambangan batu pasangan untuk pondasi rumah, batu bronjong maupun yang batu lebih besar (batu gajah) apakah bisa menggunakan KBLI 08103?"Untuk penggalian batu yang digunakan untuk pondasi bangunan rumah kami berpendapat bahwa KBLI 08101 sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan karena mencakup usaha penggalian batu hias dan batu bangunan seperti batu pualam atau marmer, batu andesit (batu gajah, base course), paras, obsidian, dan granit," ujar Admin OSS Kementerian BKPM RI via email.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono