KPU Pasaman Nyatakan Semua Paslon Pilkada 2024 Patuh dalam Pengelolaan Dana Kampanye

×

KPU Pasaman Nyatakan Semua Paslon Pilkada 2024 Patuh dalam Pengelolaan Dana Kampanye

Bagikan berita
KPU Pasaman Nyatakan Semua Paslon Pilkada 2024 Patuh dalam Pengelolaan Dana Kampanye
KPU Pasaman Nyatakan Semua Paslon Pilkada 2024 Patuh dalam Pengelolaan Dana Kampanye

KONGKRIT.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman secara resmi mengumumkan hasil audit dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2024 pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pengumuman tersebut didasarkan pada tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit laporan dana kampanye yang diterima oleh KPU Pasaman dari tim audit.

Dalam pengumuman bernomor 1212/PL.02.5-Pu/1308/2024 itu, disebutkan bahwa seluruh pasangan calon dinyatakan patuh dalam pengelolaan dana kampanye.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menyampaikan bahwa audit dilakukan terhadap ketiga pasangan calon, yaitu Welly Suheri-Anggit Kurniawan Nasution (Paslon 01), Mara Ondak-Desrizal (Paslon 02), dan Sabar AS-Sukardi (Paslon 03).

Berdasarkan hasil audit, seluruh pasangan calon dinyatakan patuh. "Memang hasilnya semua pasangan calon dinyatakan patuh. Selanjutnya, hasil ini telah kami berikan ke masing-masing paslon," ungkap Taufiq.

Taufiq merinci bahwa pasangan calon 01, Welly Suheri-Anggit Kurniawan Nasution, melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp1.060.150.000 dengan pengeluaran yang sama, sehingga saldo akhirnya Rp0.00.

Pasangan calon 02, Mara Ondak-Desrizal, melaporkan penerimaan sebesar Rp1.120.000.000 dengan pengeluaran sebesar Rp1.120.000.000, juga tanpa saldo tersisa.

Sementara itu, pasangan calon 03, Sabar AS-Sukardi, menerima dan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp970.000.000 dengan saldo akhir Rp0.00.

Pada audit ini, KPU Pasaman menggandeng tiga kantor akuntan publik (KAP). Dana kampanye pasangan calon 01 diaudit oleh KAP Heliantono & Rekan, pasangan calon 02 oleh KAP Tasnim, Fardiman, Sapuan, Nuzulianan, Ramdan & Rekan, dan pasangan calon 03 oleh KAP Armand, Enita & Rekan.

Ketua Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran, menambahkan bahwa sebelum laporan diserahkan kepada KAP, KPU Pasaman telah lebih dahulu mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) perbaikan pada 26 November 2024.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini