Pemkab Solok Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Lima Ranperda

×

Pemkab Solok Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Lima Ranperda

Bagikan berita
Pemkab Solok Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Lima Ranperda
Pemkab Solok Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Lima Ranperda

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten Solok melalui Sekretaris Daerah, Medison, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Muhklis tersebut berlangsung di Gedung DPRD Arosuka pada Senin (9/12/2024).

Kelima Ranperda yang dibahas meliputi penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Solok Nan Indah, serta penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Solok Nan Indah.

Dalam penyampaiannya, Medison menekankan bahwa jawaban ini adalah tindak lanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa pandangan tersebut berisi apresiasi, komentar, masukan, kritikan, dan saran yang sangat berarti untuk menyempurnakan Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD.

Medison juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pemrakarsa Ranperda untuk mempersiapkan dokumen dan data pendukung dengan serius guna mendukung pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Ia berharap, hasil dari pembahasan ini dapat melahirkan kebijakan yang bermanfaat besar bagi Kabupaten Solok di masa depan.

Dalam keterangannya, Medison juga menyampaikan bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan serta memenuhi harapan dari fraksi-fraksi DPRD.

Ia menambahkan, jika masih ada kekurangan dalam penjelasan yang diberikan, maka hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini