KONGKRIT.COM - Kabupaten Solok kembali mencetak prestasi gemilang di bidang pelayanan publik.
Dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang digelar oleh Ombudsman RI, Kabupaten Solok meraih peringkat pertama di Sumatera Barat dengan skor 97,73.
Prestasi ini menempatkan Kabupaten Solok di zona hijau atau kategori A, yang menunjukkan kualitas tertinggi dalam pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Meilisa Fitri Harahap, kepada Plh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, S.Sos., M.Si., pada Rabu siang (11/12/2024) di Aula Pertemuan Hotel Mercure Padang.
Dalam sambutannya, Editiawarman menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Solok yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.“Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” ujar Editiawarman.
“Penilaian Ombudsman terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 menempatkan Kabupaten Solok di peringkat pertama untuk Provinsi Sumatera Barat,” sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
“Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang lebih baik di semua sektor,” tambahnya.
Editor : Zaitun Ul Husna