Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai Raih Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

×

Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai Raih Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

Bagikan berita
Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai Raih Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP
Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai Raih Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

KONGKRIT.COM - Setelah melalui perjuangan panjang, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, akhirnya berhasil meraih tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penghargaan tersebut diterima pada (9/12/2024).

Capaian ini menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai karena untuk pertama kalinya tingkat Kapabilitas APIP Level 3 diraih sejak Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) diluncurkan pada tahun 2008 melalui Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008.

Inspektur Kabupaten Kepulauan Mentawai, Serieli BW, S.H., menyampaikan bahwa pencapaian ini mencerminkan peningkatan kualitas dalam berbagai aspek.

Hal ini seperti pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, struktur tata kelola, hingga komponen aktivitas dan kualitas pengawasan.

“Kapabilitas APIP Level 3 ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan Inspektorat Mentawai semakin berkualitas,” ujar Serieli BW.

“Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam meningkatkan pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujar Serieli BW.

Dalam acara penerimaan penghargaan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat memberikan sambutan yang mendorong APIP untuk terus berinovasi dalam pengawasan.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan APIP BERMANFAAT dalam mengawal pembangunan di daerah agar lebih terarah dan efektif.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Fernando JS, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapannya agar BPKP tetap mendampingi APIP Mentawai dalam meningkatkan sinergitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Sinergi antara APIP dan BPKP diharapkan dapat terus ditingkatkan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujar Fernando JS.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini