KONGKRIT.COM - Majelis Umum PBB pada Rabu (11/12) mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, di Gaza, dengan dukungan mayoritas suara.
Resolusi tersebut disetujui dengan perolehan suara 158 mendukung, 9 menentang, dan 13 abstain.
Resolusi ini juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera yang masih ditahan.
Meskipun didukung banyak negara, AS dan Israel kembali menolak resolusi tersebut. Teks resolusi yang disahkan kali ini hampir serupa dengan yang sebelumnya diveto oleh AS di Dewan Keamanan PBB pada bulan lalu.
Washington menggunakan hak vetonya untuk melindungi Israel, yang terlibat dalam konflik dengan Hamas sejak serangan kelompok perlawanan Palestina itu pada 7 Oktober 2023.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menegaskan bahwa akan sangat keliru dan memalukan jika resolusi tersebut diadopsi.Ia menekankan bahwa gencatan senjata harus bersyarat pada pembebasan sandera, karena Hamas tidak memiliki insentif untuk melepaskan mereka.
Sementara itu, utusan Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut resolusi itu tidak realistis dan mengatakan bahwa pemungutan suara tersebut bukan tentang belas kasihan, tetapi tentang keterlibatan dalam konflik.
Resolusi ini juga mendesak agar bantuan kemanusiaan segera dapat diakses oleh warga Gaza, terutama di wilayah utara yang terkepung.
Dalam pidatonya sebelum pemungutan suara, perwakilan dari berbagai negara, termasuk Slovenia dan Aljazair, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi di Gaza dan menyebutkan bahwa dunia harus bertindak untuk mengakhiri tragedi ini.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Sindonews