Prabowo Resmi Cabut Status DKI Jakarta, IKN Resmi Jadi Ibu Kota, Target Pindah pada 17 Agustus 2028

×

Prabowo Resmi Cabut Status DKI Jakarta, IKN Resmi Jadi Ibu Kota, Target Pindah pada 17 Agustus 2028

Bagikan berita
Prabowo Resmi Cabut Status DKI Jakarta, IKN Resmi Jadi Ibu Kota, Target Pindah pada 17 Agustus 2028
Prabowo Resmi Cabut Status DKI Jakarta, IKN Resmi Jadi Ibu Kota, Target Pindah pada 17 Agustus 2028

Pembangunan ini direncanakan selesai 100 persen pada Desember 2024. Beberapa infrastruktur penting, seperti Istana Garuda, Gedung Sekretariat Presiden, serta Kantor Kemenko dan Kemensetneg, sedang dalam tahap penyelesaian dan akan segera diresmikan oleh Presiden Prabowo.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) per 5 Desember 2024, progres pembangunan IKN Batch I telah mencapai 95,89 persen.

Sementara itu, pembangunan Batch II sudah mencapai 75,15 persen, dan Batch III masih berada di angka 27,93 persen.

Total anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan IKN hampir mencapai Rp 90 triliun, dengan rincian sebagai berikut: Batch I senilai Rp 25,1 triliun, Batch II sebesar Rp 27,6 triliun, dan Batch III sebesar Rp 36,2 triliun.

Pemindahan ibu kota ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia, dengan harapan IKN dapat menjadi pusat pemerintahan yang lebih modern dan berkelanjutan di masa depan.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : tribunnews.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini