Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima di Trotoar dan Badan Jalan Kota Solok

×

Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima di Trotoar dan Badan Jalan Kota Solok

Bagikan berita
Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima di Trotoar dan Badan Jalan Kota Solok
Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima di Trotoar dan Badan Jalan Kota Solok

KONGKRIT.COM - Pedagang kaki lima (PKL) sering memilih lokasi strategis, seperti trotoar dan badan jalan, untuk berjualan dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan.

Namun, keberadaan mereka di lokasi tersebut sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas, pejalan kaki, serta kebersihan lingkungan.

Dalam rangka mengatasi masalah ini, Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (DPKUKM) Kota Solok, bersama instansi terkait, secara rutin melaksanakan pembinaan kepada PKL dengan pendekatan persuasif dan edukatif.

Tujuan dari pembinaan ini adalah agar para pedagang memahami bahwa berjualan di trotoar dan badan jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban umum.

Pada Selasa (3/12/2024), Kepala DPKUKM Kota Solok, Zulferi, didampingi Kabid Perdagangan Hasrul Hendri dan Analis Perdagangan Ahli Muda, Elfitra Yentri, mengadakan pertemuan dan pembinaan dengan sekitar 30 PKL yang berjualan di sepanjang trotoar jalan raya, khususnya dari Simpang Surya hingga Pandan Ujung.

Pertemuan tersebut diadakan di Aula Umar Riva’i dan turut dihadiri oleh instansi terkait, termasuk Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP, Fera Zuana.

Zulferi menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan lokasi binaan untuk memindahkan, menertibkan, dan menghapuskan lokasi PKL dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan, ekonomi, keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.

“Memahami dan mengatasi masalah ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung serta mendorong keberlanjutan bisnis PKL,” ujarnya.

Dalam pembinaan tersebut, para pedagang diberi pemahaman mengenai aturan berjualan di pinggir jalan raya, dengan fokus pada pencegahan kemacetan dan pengelolaan kebersihan kota.

Zulferi menegaskan bahwa PKL harus menjaga batas-batas berjualan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini