Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI untuk Periode 2024-2029

×

Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI untuk Periode 2024-2029

Bagikan berita
Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI untuk Periode 2024-2029
Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI untuk Periode 2024-2029

KONGKRIT.COM - Dalam Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI), yang digelar pada 8 Desember 2024, peserta Munas secara aklamasi memutuskan untuk kembali meminta Jusuf Kalla menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil setelah laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI yang disampaikan kepada para peserta Munas diterima dengan baik.

Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, yang memimpin sidang pleno, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mayoritas dari 490 peserta Munas.

Peserta tersebut terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan Forum Relawan Nasional (Forelnas), hampir seluruhnya memberikan dukungan penuh untuk melanjutkan kepemimpinan Jusuf Kalla,” ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris, disebutkan bahwa terdapat dua calon yang diusulkan untuk menjadi Ketua Umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

Namun, setelah proses verifikasi, hanya Jusuf Kalla yang memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Ketua Umum.

Fachmi menjelaskan bahwa dukungan yang diperoleh Agung Laksono tidak mencapai 20 persen dari total suara yang berhak hadir, sementara dukungan untuk Jusuf Kalla melampaui 50 persen.

Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga PMI, hal ini memungkinkan Jusuf Kalla ditetapkan secara aklamasi.

Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Jusuf Kalla, yang dipresentasikan melalui video dokumentasi, mencatat sejumlah pencapaian PMI selama masa kepemimpinannya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Merdeka.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini