KONGKRIT.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat dan Kota Padang di Truntum Hotel, Kota Padang, pada 5-6 Desember 2024.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa rekapitulasi ini merupakan langkah terakhir di tingkat kota sebelum hasil resmi ditetapkan.
Proses tersebut menghimpun data dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh wilayah Kota Padang.
Dalam pernyataannya, Dorri menyebut bahwa rapat pleno ini menjadi tahapan penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu.
Ia juga menegaskan bahwa pihak yang merasa keberatan terhadap hasil rekapitulasi memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari setelah hasil diumumkan.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon), komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan dari Polres setempat, serta sejumlah awak media.Dalam penghitungan suara, hasil menunjukkan pasangan Mahyeldi-Vasko unggul dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dengan perolehan suara mencapai 83 persen.
Sementara itu, pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan suara sebesar 55,2 persen.
Dorri menambahkan bahwa seluruh hasil rekapitulasi telah disepakati oleh semua pihak yang hadir, termasuk para saksi paslon dan Bawaslu.
Kesepakatan ini, menurutnya, penting untuk mencegah munculnya permasalahan di kemudian hari.
Editor : Zaitun Ul Husna