KONGKRIT.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara tersebut mencakup tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, di aula IPHI Center, Limapuluh Kota.
Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, didampingi oleh para komisioner, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi serta memastikan semua tahapan Pilkada berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU mengumumkan hasil akhir penghitungan suara. Pasangan calon nomor urut 1, Deni-Riko, memperoleh 43.415 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2, Safarudin-Darman, meraih 43.422 suara.Pasangan calon nomor urut 3, Safni-Ahlul Badrito Resha, mendapatkan suara tertinggi dengan 52.951 suara, diikuti oleh pasangan calon nomor urut 4, Rizki Kurniawan Nakasri-Ferizal Ridwan, yang memperoleh 14.220 suara.
Berdasarkan hasil tersebut, KPU Limapuluh Kota menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Safni-Ahlul Badrito Resha, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024.
KPU juga membuka ruang bagi pasangan calon lainnya yang ingin mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada ini dalam jangka waktu 3x24 jam sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Editor : Zaitun Ul Husna