KONGKRIT.COM - Kasus yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, alias Agus Buntung (21), terus menjadi sorotan publik.
Mahasiswa asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang juga seorang tuna daksa ini, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan, termasuk anak di bawah umur.
Tabiat Agus Buntung juga diungkap oleh dosen pembimbing akademiknya, I Made Ria Taurisia Armayani.
Ria, yang turut menjadi korban Agus, mengungkapkan bahwa dirinya sempat dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) dengan tuduhan tidak mendukung Agus melanjutkan kuliah.
"Agus ini berbohong. Saya dianggap tidak menginginkan dia kuliah, padahal tidak ada cerita seperti itu," ujar Ria.
Menurut Ria, persoalan sebenarnya adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meskipun dia adalah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).Ria bahkan berusaha membantu dengan membuka sistem pembayaran yang telah ditutup. Namun, hingga tenggat waktu, Agus tidak kunjung membayar UKT.
Lebih lanjut, Ria mengungkapkan bahwa uang beasiswa yang diterima Agus tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Setiap tahun, dia menerima Rp13 juta, sedangkan UKT-nya hanya Rp 900.000 per semester," ungkapnya.
Selain itu, Agus juga dituding memanipulasi absensi kuliah, mencatatkan kehadiran meskipun jarang mengikuti perkuliahan.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : tribunnews.com