KONGKRIT.COM - Dalam rangka memperkuat pengelolaan aset daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman menyerahkan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Pariaman.
Penyerahan sertifikat dilakukan pada Jumat, (29/11/2024), dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, di ruang kerjanya. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda.
Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BPN dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk memastikan legalitas aset.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Pariaman dan BPN dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kami berkomitmen memanfaatkan aset ini secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Roberia juga berharap langkah ini menjadi awal dari pengelolaan aset yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.Kepala BPN Kota Pariaman, Muhammad Arief Sulaiman, menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah.
“Pada tahun 2023, sebanyak 64 aset Pemko Pariaman telah disertifikasi. Sedangkan pada tahun 2024, sebanyak 51 aset berhasil kami sertifikasi,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi aset dalam bentuk digital merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi pertanahan.
“Proses ini tidak hanya memastikan legalitas aset tetapi juga mencegah potensi sengketa, baik antar individu maupun antara individu dengan pemerintah,”
Editor : Zaitun Ul Husna