“Tidak ada lagi utang yang membebani, semua telah lunas. Namun, masih ada tanggung jawab besar yang belum terselesaikan, seperti pembangunan Masjid Terapung, yang memerlukan dana besar,” katanya.
“Saya berharap pemimpin berikutnya dapat menyelesaikannya tanpa menambah utang,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan manusia.
“Membangun daerah berarti membangun manusia yang tinggal dan hidup di sana,” tegasnya.
Dengan disahkannya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, Roberia berharap masyarakat Kota Pariaman dapat menikmati hasil pembangunan yang dirancang untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.Hal ini, menurutnya, akan membawa Kota Pariaman menuju masa depan yang lebih baik.
Editor : Zaitun Ul Husna