KONGKRIT.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, menyampaikan pendapat akhirnya atas Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Berkaitan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman yang digelar di Aula Pertemuan DPRD pada Jumat, (29/11/2024).
Dalam sambutannya, Roberia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan keenam fraksi, atas dedikasi mereka dalam pembahasan Raperda APBD 2025.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada DPRD Kota Pariaman atas kerja sama yang terjalin dengan baik,” ujarnya.
“Semoga hasil dari kerja keras ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pariaman,” lanjut Roberia.Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan kinerja pemerintahan, termasuk memastikan kesejahteraan pegawai, baik PNS, PPPK, maupun tenaga honorer.
“Kesejahteraan pegawai harus terjamin, termasuk memastikan gaji 14 bulan untuk mendukung kebutuhan mereka,” ucapnya.
“Selain itu, sebanyak 1.491 tenaga honorer yang akan segera menjadi ASN juga menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Roberia juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Kota Pariaman dalam mengelola anggaran dengan paradigma defisit nol persen.
Editor : Zaitun Ul Husna