Kemenag Pasaman Musnahkan Ribuan Buku Nikah Kadaluarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

×

Kemenag Pasaman Musnahkan Ribuan Buku Nikah Kadaluarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

Bagikan berita
Kemenag Pasaman Musnahkan Ribuan Buku Nikah Kadaluarsa untuk Cegah Penyalahgunaan
Kemenag Pasaman Musnahkan Ribuan Buku Nikah Kadaluarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

Kajari Pasaman Sobeng Suradal memberikan apresiasi atas inisiatif Kemenag dalam memusnahkan dokumen negara yang sudah tidak berlaku.

“Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan pengadaan dokumen baru yang dapat digunakan secara legal oleh masyarakat," ujar Sobeng.

Proses pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk menjaga keamanan dokumen negara serta mendukung transparansi dan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kemenag di Kabupaten Pasaman.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini