JMSI dan Natalius Pigai Sepakati Komitmen Bersama Perkuat HAM Tanpa Diskriminasi

×

JMSI dan Natalius Pigai Sepakati Komitmen Bersama Perkuat HAM Tanpa Diskriminasi

Bagikan berita
JMSI dan Natalius Pigai Sepakati Komitmen Bersama Perkuat HAM Tanpa Diskriminasi
JMSI dan Natalius Pigai Sepakati Komitmen Bersama Perkuat HAM Tanpa Diskriminasi

KONGKRIT.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia tanpa diskriminasi sebagai landasan membangun bangsa yang adil dan beradab.

Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Natalius Pigai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pemerintah yang berlandaskan keadilan dan kesetaraan, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Penghormatan terhadap HAM adalah pilar penting untuk memperkuat persatuan bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab moral memastikan hak setiap individu dihormati dan dilindungi," ujar Pigai.

Natalius juga mengungkapkan bahwa kementeriannya sedang merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan menjadi panduan bagi semua pihak dalam menjalankan tugas mereka untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam diskusi tersebut, Natalius menekankan peran penting media dalam membangun kesadaran publik mengenai penghormatan terhadap HAM.

"Media siber memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Saya berharap JMSI terus berperan aktif menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan menyuarakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat penghormatan terhadap HAM.

"JMSI percaya bahwa media memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya HAM," ujar Teguh, yang juga akademisi Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini