KONGKRIT.COM - Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pariaman resmi dimulai pada 24 hingga 26 November 2024.
Dalam rangka menjaga suasana tetap kondusif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman bersama berbagai pihak terkait melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Apel pelepasan Tim Patroli Pengawasan digelar di Kantor Bawaslu Kota Pariaman pada Minggu (24/11/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman yang diwakili oleh Elfis Candra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas ini, seraya menekankan pentingnya sinergi antar seluruh pihak.
Hal ini termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu, untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama masa tenang.
“Deteksi dini terhadap potensi pelanggaran adalah langkah utama. Tindakan preventif harus dilakukan demi menjaga situasi yang kondusif,” ujarnya.“Kami berharap seluruh tim dan masyarakat dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin,” kata Elfis Candra dalam sambutannya.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, menjelaskan bahwa patroli pengawasan bertujuan memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.
Ia juga menyoroti pentingnya masa ini sebagai momen refleksi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan terbaik secara bijaksana.
“Tugas kita adalah memastikan tidak ada alat peraga kampanye atau bahan kampanye yang masih terpasang di ruang publik. Selain itu, patroli ini bertujuan mencegah praktik politik uang yang dapat mencoreng proses demokrasi,” ujar Riswan.
Editor : Zaitun Ul Husna