KONGKRIT.COM - Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memulai layanan pengambilan sampah langsung dari rumah warga.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah sampah yang hingga kini masih mencemari lingkungan.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan bahwa Kota Padang menghasilkan sekitar 647 ton sampah setiap harinya.
Dari jumlah tersebut, 30 ton sampah belum terkelola dengan baik dan sering kali dibuang sembarangan ke sungai, laut, atau lahan kosong.
“Masalah sampah yang tidak terkelola ini menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” jelas Fadelan saat diwawancarai, Senin (25/11/2024).
Untuk mengurangi volume sampah, Pemko Padang telah menjalankan program reduce, reuse, recycle (3R) melalui Bank Sampah, pengolahan maggot, dan pengomposan.Hasilnya, sekitar 140 ton sampah berhasil dikurangi setiap harinya, sementara 477 ton sisanya diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Namun, Fadelan mengungkapkan bahwa masalah utama masih terletak pada 77 ton sampah yang diambil dari tumpukan di jalanan serta dari alat perangkap sampah di sungai.
Banyak warga yang belum mendapatkan layanan pengambilan sampah langsung ke rumah menjadi penyebab utama dari persoalan ini.
Untuk itu, Pemko Padang melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, akan memastikan seluruh rumah tangga mendapatkan layanan pengambilan sampah langsung mulai awal 2025.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Diskominfo Padang