Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

×

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

Bagikan berita
Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyebutkan bahwa meskipun langkah tersebut mendukung masyarakat, maskapai penerbangan saat ini masih menghadapi tantangan berat akibat tingginya biaya operasional.

"Maskapai saat ini masih mengalami kerugian karena beban biaya yang lebih besar dari pendapatan,” katanya.

Kebijakan penurunan harga tiket ini tentu akan berdampak pada pendapatan maskapai, sementara biaya operasional tetap tinggi," jelas Denon, Rabu (20/11/2024).

INACA mengajukan enam usulan untuk mendukung keberlangsungan industri penerbangan. Di antaranya, penurunan biaya jasa di seluruh bandara lebih dari 10 persen, penghapusan PPN pada tiket dan avtur, serta penghapusan bea masuk suku cadang pesawat.

Selain itu, INACA juga meminta penambahan jam operasional bandara tanpa biaya tambahan serta pemisahan biaya PJP2U (Passenger Service Charge) dari harga tiket untuk memudahkan pengelolaan biaya operasional.

"Harapan kami, dengan langkah ini, konektivitas udara tetap aman, nyaman, dan selamat, tanpa mengganggu keberlangsungan bisnis maskapai," tegas Denon.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan operasional industri penerbangan, sehingga libur akhir tahun dapat menjadi momen positif bagi seluruh pihak.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Merdeka.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini