DPRD Setujui Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, Berikut Ini Perinciannya

×

DPRD Setujui Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, Berikut Ini Perinciannya

Bagikan berita
Pj Bupati bersama Ketua DPRD Tulungagung bersama para wakil ketua DPRD saat penyerahan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD TA 2025 (insert : Ketua DPRD saat membacakan sumpah/ janji anggota DPR PAW )
Pj Bupati bersama Ketua DPRD Tulungagung bersama para wakil ketua DPRD saat penyerahan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD TA 2025 (insert : Ketua DPRD saat membacakan sumpah/ janji anggota DPR PAW )

Adapun komposisi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama menjadi Perda adalah sebagai berikut :

I. Pendapatan :Rp 2.870.659.863.763,74

II. Belanja : Rp 3.035.659.863.763,74

Defisit : Rp. 165.000.000.000,00.

III. Pembiayaan :

a. Penerimaan pembiayaan :

Rp. 165.000.000.000,00

b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 0,00

Pembiayaan Netto

Rp. 165.000.000.000,00.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini