KONGKRIT.COM - Penjualan resmi iPhone 16 di Indonesia masih tertunda hingga saat ini, salah satu faktornya adalah proposal investasi Apple yang sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun), dinilai belum memenuhi ekspektasi pemerintah.
Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), jumlah investasi tersebut dianggap tidak cukup untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan serta memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan bahwa pemerintah berharap Apple dapat meningkatkan investasinya.
Hal ini terlihat baik dalam hal memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) maupun dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
"Pemerintah berharap Apple tidak hanya memenuhi aturan TKDN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan untuk Indonesia," ujar Febri, seperti dilansir Bisnis Liputan6.com pada Senin (25/11/2024).
Pemerintah juga menawarkan kesempatan bagi Apple untuk memperluas investasinya, dengan membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) yang berfokus pada teknologi kecerdasan buatan (AI), sebuah bidang yang sudah dikenal sebagai kekuatan Apple."Jika Apple belum memungkinkan untuk membangun pabrik semikonduktor, mereka bisa fokus pada pengembangan R&D AI di Indonesia," tambah Febri.
Lebih lanjut, pemerintah juga mendorong Apple untuk menjalin kemitraan dengan produsen lokal, di mana komponen-komponen seperti kabel, charger, dan aksesori lainnya dapat dipasok dari industri dalam negeri.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan efek berganda dengan meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global serta membuka lebih banyak peluang pekerjaan.
"Peningkatan produksi lokal yang dapat memasok komponen-komponen untuk produk Apple akan berdampak signifikan, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja," sambung Febri.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6