KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar diskusi dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN RB) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (22/11/2024) di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang, serta beberapa narasumber seperti Muzirwan dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Juga hadir Malse Yulivesta dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, perwakilan dari SLBN 2 Kota Padang, dan Ketua PPDI Kota Padang, Icun Sulhadi.
Didi Aryadi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara ini dan menekankan pentingnya langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik yang inklusif di Kota Padang.
"Dengan diterbitkannya PERMENPAN RB Nomor 11 Tahun 2024, ini menjadi pedoman kita bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang adil, merata, dan ramah bagi kelompok rentan,” katanya.Menurutnya, kebijakan dan kepemimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi dan komunikasi, akomodasi yang layak, dan pengembangan sumber daya manusia adalah lima aspek penting dari pelayanan publik inklusif yang harus menjadi pedoman kita.
Didi juga menegaskan bahwa pelayanan publik harus adaptif terhadap perubahan zaman dan memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab kita, tetapi juga cara kita merespons kebutuhan nyata masyarakat," tambahnya.
Dia berharap peserta dapat memanfaatkan sosialisasi ini untuk meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan terbaik, serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan Kota Padang yang lebih maju, bermartabat, dan melayani.
Editor : Zaitun Ul Husna