KONGKRIT.COM - Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung resmi meluncurkan program Desa Bersih dari Narkoba, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Bersinar) di Kelurahan Gates Nan XX pada Jumat (22/11/2024).
Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Padang, bekerja sama dengan Polresta Padang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.
Hal ini untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran barang terlarang.
Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, dalam sambutannya mengajak masyarakat Kelurahan Gates Nan XX untuk bersatu melawan penyalahgunaan narkoba.
Ia menekankan pentingnya menjaga citra baik kelurahan agar tidak dikenal sebagai kawasan rawan narkoba.
"Jangan sampai Kelurahan Gates diberi stigma sebagai kampung narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita Bersama,” katanya."Dengan pencanangan program Desa Bersinar, saya berharap masyarakat mendukung penuh upaya ini untuk menjadikan Gates Nan XX sebagai kelurahan yang bersih dan bebas narkoba,” ungkapnya.
Nofiandi juga menyoroti bahwa penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa yang memerlukan kerja sama semua pihak.
Ia menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan dini agar masyarakat, khususnya generasi muda, terhindar dari bahaya narkoba.
"Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada 2045. Kita harus memastikan generasi produktif bebas dari narkoba agar mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa," tambahnya.
Editor : Zaitun Ul Husna