Gerakan Wakaf Uang Digalakkan di Kemenag Kabupaten Pasaman

×

Gerakan Wakaf Uang Digalakkan di Kemenag Kabupaten Pasaman

Bagikan berita
Gerakan Wakaf Uang Digalakkan di Kemenag Kabupaten Pasaman
Gerakan Wakaf Uang Digalakkan di Kemenag Kabupaten Pasaman

KONGKRIT.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman menginisiasi gerakan wakaf uang di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2024 tentang gerakan wakaf uang bagi ASN, peserta didik, dan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman, Dr. H. Yasril, S.Ag., M.A., menyampaikan bahwa wakaf uang merupakan langkah positif yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Kami mendorong partisipasi aktif ASN, peserta didik, dan masyarakat sebagai teladan dalam kedermawanan melalui wakaf.

Gerakan ini bertujuan untuk mendukung kemaslahatan umat sekaligus menyosialisasikan pentingnya wakaf uang kepada masyarakat," ujar Yasril saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).

Menurut Yasril, wakaf sebagai bagian dari pranata keagamaan memiliki potensi ekonomi yang besar.

Jika dikelola secara efektif dan efisien, wakaf dapat mendukung ibadah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Yasril mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Kami mengimbau ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau memihak salah satu pasangan calon,” sampainya.

“Tentukan pilihan di bilik suara dengan bijak. Semoga Pilkada berjalan lancar, aman, tertib, dan demokratis," katanya sebelum melanjutkan agenda rapat bersama timnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini