Sebagai bentuk penghargaan, jajaran Pemerintah Kabupaten Solok memberikan cenderamata kepada Akbar Ali.
Acara berlangsung dalam suasana haru, menandai akhir masa jabatan Akbar Ali yang secara formal berakhir pada 24 November 2024.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Paslon GaBah Ajak Masyarakat Tulungagung Tetap Jaga Kerukunan dan Kedamaian
Dengan berakhirnya tugas di Kabupaten Solok, Akbar Ali akan kembali menjalankan tugasnya di Kementerian Dalam Negeri.
Momen perpisahan ini diharapkan menjadi kenangan manis dalam perjalanan kariernya. Editor : Zaitun Ul Husna