Kementerian Ketenagakerjaan Pastikan Upah Minimum 2025 Akan Naik

×

Kementerian Ketenagakerjaan Pastikan Upah Minimum 2025 Akan Naik

Bagikan berita
Kementerian Ketenagakerjaan Pastikan Upah Minimum 2025 Akan Naik
Kementerian Ketenagakerjaan Pastikan Upah Minimum 2025 Akan Naik

KONGKRIT.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan jawaban atas kekhawatiran pekerja dan buruh terkait penetapan Upah Minimum (UM) untuk tahun 2025.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengimbau semua pihak untuk bersabar, karena saat ini pemerintah tengah mencermati dengan seksama kebijakan yang akan diambil untuk menyeimbangkan kepentingan pekerja, buruh, serta pengusaha.

Sunardi menegaskan bahwa meskipun besaran kenaikan Upah Minimum tahun depan belum dapat dipastikan, ia menjamin akan ada kenaikan.

Pemerintah, menurutnya masih melakukan kajian terkait regulasi yang akan diterapkan dan berharap para Gubernur menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

"Kemnaker telah mengirimkan surat edaran kepada para Gubernur untuk menunggu regulasi terbaru yang akan diterbitkan," ujar Sunardi.

Ia menjelaskan regulasi tersebut sedang dikaji dan akan memperhatikan berbagai aspek, termasuk pertimbangan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.

Lebih lanjut, Sunardi menekankan bahwa proses pembahasan penetapan UM 2025 melibatkan berbagai pihak, baik dari kalangan pengusaha, serikat pekerja, maupun stakeholders lainnya.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan partisipasi bermakna dalam pembahasan tersebut, yang telah dilaporkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dengan demikian, meskipun besaran pasti belum diumumkan, pekerja dapat merasa tenang karena pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di tahun 2025.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini