KONGKRIT.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa pengumuman mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan dilakukan pada akhir bulan November 2024.
Menurutnya, sebelum mengumumkan kenaikan tersebut, dirinya akan terlebih dahulu melapor kepada Presiden Prabowo Subianto.
Yassierli menjelaskan bahwa proses pembahasan mengenai UMP 2025 masih berlangsung, melibatkan berbagai pihak terkait, dan belum selesai sepenuhnya.
Karena itu, pemerintah membutuhkan sedikit waktu lagi untuk menyelesaikan kajian tersebut.
"Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, pembahasan UMP masih dalam proses. Kami harap dapat mengumumkan rumusannya pada akhir bulan ini, setelah mendapatkan arahan dari Presiden," ungkap Yassierli usai menghadiri acara Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Menaker juga menegaskan bahwa pengumuman UMP 2025 tidak akan dilakukan pada hari itu, 21 November 2024, seperti yang sempat diperkirakan sebelumnya.Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyayangkan sikap pemerintah yang belum juga menetapkan UMP 2025 hingga kini.
Dia meminta agar pemerintah menaikkan UMP tahun 2025 sebesar 20 persen, dengan harapan dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang semakin menurun sejak 2020.
Selain itu, ia juga mendesak agar harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) diturunkan sebanyak 20 persen seiring dengan kenaikan UMP.
Mirah menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, kenaikan UMP rata-rata hanya sebesar 3 persen per tahun, bahkan kadang lebih rendah dari tingkat inflasi.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6