Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Melemahkan Daya Beli, Pemerintah Diminta Perhatikan UMKM

×

Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Melemahkan Daya Beli, Pemerintah Diminta Perhatikan UMKM

Bagikan berita
Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Melemahkan Daya Beli, Pemerintah Diminta Perhatikan UMKM
Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Melemahkan Daya Beli, Pemerintah Diminta Perhatikan UMKM

"Saya menitipkan pesan agar Kementerian UMKM melalui Bapak Menteri dapat segera berdiskusi dengan Menteri Keuangan guna mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif PPN ini," tutupnya.

Kenaikan tarif PPN menjadi isu krusial, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih berusaha bangkit pascapandemi.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah bijak demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : kOMPASTV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini