Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Melemahkan Daya Beli, Pemerintah Diminta Perhatikan UMKM

×

Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Melemahkan Daya Beli, Pemerintah Diminta Perhatikan UMKM

Bagikan berita
Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Melemahkan Daya Beli, Pemerintah Diminta Perhatikan UMKM
Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Melemahkan Daya Beli, Pemerintah Diminta Perhatikan UMKM

KONGKRIT.COM - Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dinilai dapat melemahkan daya beli masyarakat sekaligus memberatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, dalam Rapat Kerja bersama Kementerian UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Novita menyoroti peran vital UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini dapat memperburuk kondisi UMKM yang sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

"Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM," tegas Novita dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, dengan melemahnya daya beli masyarakat, UMKM akan semakin kesulitan untuk bertahan.

"UMKM memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian negara. Namun, jika daya beli terus melemah dan kebijakan kenaikan PPN diberlakukan, beban UMKM akan semakin berat," lanjut politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Novita juga mengingatkan agar pemerintah lebih cermat dalam merumuskan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha.

"Saya berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Novita meminta Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, terkait rencana kenaikan tarif PPN pada 2025 mendatang.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : kOMPASTV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini