KONGKRIT.COM - Pemerintah Amerika Serikat kembali memberlakukan sanksi terhadap kelompok pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat.
Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan AS pada Senin (18/11/2024) sebagai tanggapan atas meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.
Sanksi kali ini menargetkan kelompok Amana, yang dianggap sebagai bagian penting dari gerakan permukiman ekstremis di Israel.
Selain itu, anak perusahaan Amana, Binyanei Bar Amana, juga masuk dalam daftar sanksi. Perusahaan ini diketahui membangun dan menjual rumah di wilayah permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, sebagaimana dilaporkan oleh Middle East Eye pada Rabu (20/11/2024).
"AS, bersama dengan sekutu-sekutu kami, berkomitmen untuk memastikan mereka yang terlibat dalam kegiatan yang merusak stabilitas kawasan, termasuk di Tepi Barat dan Israel, bertanggung jawab atas tindakan mereka," ujar Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo.
Selain Amana, beberapa individu pemukim Israel juga dikenai sanksi, termasuk Itamar Yehuda Levi, Eyal Hari, Shabtai Koshlevsky, dan Zohar Sabah.Langkah ini mempertegas sikap pemerintahan Biden terhadap kekerasan pemukim dan aktivitas pembangunan permukiman di wilayah pendudukan, yang dinyatakan ilegal menurut hukum internasional.
Menurut laporan terbaru International Crisis Group, sejak Oktober 2023 telah terjadi lebih dari 1.000 serangan oleh pemukim Israel, memaksa sekitar 1.300 warga Palestina meninggalkan rumah mereka.
Infrastruktur permukiman, yang memisahkan tanah-tanah Palestina untuk digunakan warga negara Israel, telah digambarkan oleh kelompok hak asasi manusia sebagai sistem apartheid.
Meski demikian, kelompok HAM menilai sanksi ini belum cukup. Mereka mendesak AS untuk turut menargetkan pimpinan permukiman serta pejabat pemerintah Israel yang mendukung aktivitas ilegal ini.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6