KONGKRIT.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Pupuk dan Pestisida tahun 2024, pada Selasa (19/11/2024), di Aula Ngalau, Balai Kota Payakumbuh.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan distribusi dan penggunaan pupuk serta pestisida di wilayah Sumatera Barat, yang sangat berpengaruh terhadap pencapaian target produksi pangan nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pupuk dan pestisida dalam mendukung sektor pertanian.
Rida mengingatkan bahwa pengawasan yang terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar instansi terkait, sangat diperlukan untuk mencegah penyimpangan dalam distribusi dan penggunaan kedua komoditas tersebut.
"Pengawasan yang baik akan memastikan bahwa pupuk dan pestisida sampai ke tangan petani dengan kualitas dan kuantitas yang tepat," ujar Rida.
Dia juga menekankan pentingnya distribusi pupuk bersubsidi yang memenuhi enam prinsip dasar, yang dikenal dengan istilah 6T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.Namun, Rida juga mengungkapkan bahwa salah satu masalah yang sering dihadapi adalah harga pupuk bersubsidi yang masih sering melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah, terutama di kios pengecer.
Oleh karena itu, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengawasi jalannya distribusi ini.
"Ke depan, kami berharap distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan mendukung keberlanjutan usaha pertanian, khususnya di Sumbar," tambahnya.
Rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar serta Vice President Penjualan Wilayah I Pupuk Indonesia (Persero).
Editor : Zaitun Ul Husna