“Peraturan daerah (Perda) terkait penyertaan modal saat ini sedang dalam tahap evaluasi di Kanwil Kemenkumham. Secara prinsip, tidak ada kendala berarti,” jelas Miswar.
DPRD Kota Padang berharap, dengan adanya tambahan modal dan pengelolaan CSR yang lebih merata, Bank Nagari dapat semakin berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. Editor : Zaitun Ul HusnaDPRD Kota Padang Desak Pemerataan CSR Bank Nagari untuk Warga Kota
Berita Terkait