“Apabila ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau Daftar Pemilih Pindahan, pengawas wajib memeriksa KTP-el atau dokumen kependudukan lain untuk memastikan mereka tidak terdaftar ganda,” terang Hamdan.
Hamdan juga mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024
“Jangan golput dan gunakan hak pilih Anda dengan santun dan bermartabat. Hindari politik uang, hoaks, serta ujaran kebencian,” imbaunya.
Acara ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, perwakilan PPK, Koordinator Sekretariat, Bendahara Panwaslu, staf sekretariat, dan para pengawas TPS.
Sebanyak 75 pengawas TPS mengikuti kegiatan ini untuk memastikan mereka siap menjalankan tugas dengan profesional.Dengan pelatihan ini, Panwaslu Guguak Panjang berharap dapat menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga.
Editor : Zaitun Ul Husna