KONGKRIT.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok menerima kunjungan tim visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dalam rangka verifikasi faktual implementasi keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin (4/11/2024) di ruang kerja Asisten III Kabupaten Solok.
Kedatangan tim yang dipimpin oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, S.IP, M.Si, disambut langsung oleh Asisten III Setda Kabupaten Solok, Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, S.STP, M.Si, serta Kepala Bidang PIPPS Diskominfo, Baitul Azuwar, beserta jajaran lainnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan verifikasi yang dilakukan setelah pengisian eMonev beberapa waktu lalu.
Tim visitasi bertugas untuk memverifikasi secara faktual bagaimana Pemerintah Kabupaten Solok, melalui Diskominfo, melaksanakan pelayanan informasi kepada publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Editiawarman menyampaikan rasa senangnya atas kedatangan Tim Visitasi KI Sumbar dan berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan pelayanan informasi di Kabupaten Solok."Pemerintah Kabupaten Solok memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan transparansi informasi publik,” ujarnya.
“Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah positif bagi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Solok yang terus menjaga komitmen dan konsistensinya dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas.
"Untuk mencapainya, diperlukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik di antara semua unit badan public,” tuturnya.
Editor : Zaitun Ul Husna