KONGKRIT.COM - Tim Verifikasi Faktual Badan Publik yang dipimpin oleh Komisi Informasi Sumatera Barat melakukan penilaian terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman.
Hal ini dalam rangka Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Balaikota Pariaman, Jum’at (15/11/2024).
Rombongan Tim Verifikasi Faktual, yang dipimpin oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra beserta Komisioner Idham Fadhil dan tim lainnya, disambut oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman, Noviardi, serta jajaran terkait.
Juga termasuk Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (Kabid IKP), Zasnur Rahim, dan Tim PPID Dinas Kominfo Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Yaminu Rizal menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan dan verifikasi yang dilakukan oleh KI Sumbar.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan kesempatan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat.“Keterbukaan informasi memungkinkan orang untuk berpartisipasi dalam kebijakan publik dan menghasilkan tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Yaminu Rizal juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana PPID, dengan harapan pada tahun 2024, PPID Kota Pariaman dapat meraih posisi terbaik di Sumatera Barat.
Selama empat tahun terakhir, PPID Kota Pariaman selalu menduduki peringkat ketiga, namun dengan komitmen yang semakin kuat, pihaknya optimistis bisa menjadi yang terbaik tahun ini.
“Pada tahun 2025 mendatang, kami berencana mengadakan PPID Award tingkat Kota Pariaman dan memberikan fasilitas kepada PPID di tingkat desa untuk menjadi PPID Mandiri,” ucapnya.
Editor : Zaitun Ul Husna