Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjerumus dalam politik uang atau pemasangan atribut kampanye yang melanggar ketentuan.
“Kami tidak akan menutup mata terhadap praktik politik uang yang sudah menjadi tradisi salah, atau pemasangan atribut kampanye yang tidak melalui kesepakatan dengan pemilik lahan,” tutrnya.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada indikasi kampanye hitam, terutama selama masa tenang, agar kami bisa mengambil tindakan yang tegas,” tegas Nila Ulfaini.
Acara ini juga dihadiri oleh Drs. Rahmang MM, Plt. Bupati Padang Pariaman, yang dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilihan yang demokratis.
Rahmang mengingatkan masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk selalu bijak dalam memilih pasangan calon.
“Pemilihan ini hanya berlangsung dalam dua menit, jadi pastikan untuk mencermati program calon dan rekam jejak mereka. Hindari terpengaruh berita hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan,” kata Rahmang.Rahmang juga menegaskan bahwa ASN harus tetap netral dalam Pilkada, dan ia berjanji akan memproses siapa pun yang melanggar ketentuan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh Ketua KPU, Forkopimda, camat, wali nagari, serta berbagai tokoh masyarakat dan organisasi di Padang Pariaman.
Editor : Zaitun Ul Husna