Rino Haruno, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa KPK bersama Pemprov Sumatera Barat telah melakukan pembinaan intensif terhadap Kota Payakumbuh selama enam bulan terakhir.
"Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, dokumentasi, dan tanya jawab yang kami lakukan, Payakumbuh telah berhasil membuktikan kelayakannya sebagai kota percontohan antikorupsi," ungkapnya.
KPK juga menekankan pentingnya bagi Payakumbuh untuk memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dan praktik gratifikasi.
Dengan predikat ini, Payakumbuh diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Selaras dengan hal itu, Azwan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama dari Inspektorat Kemendagri, juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemko Payakumbuh.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Pemko Payakumbuh serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kota ini sebagai kota antikorupsi,” ujarnya bangga.“Ini adalah bukti nyata bahwa kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan signifikan," sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, Kota Payakumbuh menjadi salah satu dari empat daerah yang terpilih sebagai Kota/Kabupaten Percontohan Antikorupsi 2024, bersama dengan Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi kota dan kabupaten lainnya untuk terus memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan transparan.
Editor : Zaitun Ul Husna