Akibat kejadian tersebut, Nanang menjelaskan kepala kedua korban mengeluarkan darah. Tidak berapa lama kemudian datanglah seseorang yang tidak dikenali yang masuk ke dalam toko.
"Mengetahui adanya orang yang masuk ke toko akhirnya DD melepaskan korban, dan menyerahkan diri untuk dibawa ke Polsek Gondang bersama barang bukti guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DD melakukan tindak pidana tersebut karena butuh biaya untuk persiapan persalinan istrinya yang mau melahirkan.
"Saat ini DD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. Editor : Zaitun Ul Husna