Bawaslu kata Azwar, telah melakukan sosialisasi kepada berbagai unsur masyarakat mengenai aturan Pilkada, baik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik politik uang atau kampanye hitam yang dapat merusak demokrasi.
"Jika ada indikasi kampanye hitam atau pelanggaran lainnya, seperti pemasangan baliho yang tidak sesuai aturan, segera laporkan ke Bawaslu. Kami tidak akan menoleransi hal-hal tersebut," tegas Azwar.
Acara sosialisasi ini juga diwarnai dengan pemberian door prize bagi pengunjung sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang turut serta dalam acara tersebut.
Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat partisipasi masyarakat, Bawaslu berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam memastikan Pilkada yang berlangsung di Padang Pariaman berjalan dengan baik, damai, dan transparan.Selain itu, acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, seperti Ketua KPU, Forkopimda, camat, walinagari, serta unsur PKK, Posyandu, ulama, niniak mamak, dan masyarakat Padang Pariaman.
Di akhir acara, para peserta juga berkesempatan untuk berfoto bersama dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan di daerah setempat.
Editor : Zaitun Ul Husna