Dengan adanya kajian ini, pemerintah bisa lebih siap dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelaksanaan Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB yang diwakili oleh Ibu Rafa juga menyampaikan pesan penting mengenai dokumen tersebut.
"Dokumen Kajian Risiko Bencana adalah alat yang sangat penting dalam upaya pengurangan risiko bencana,” sebutnya.
“Dalam dokumen ini, kita akan mencermati peta risiko, tingkat kerentanan, serta potensi dampak bencana yang mungkin terjadi. Ini akan menjadi dasar yang kuat dalam perumusan kebijakan penanggulangan bencana yang lebih tepat sasaran," ujar Rafa.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DKRB ini tidak hanya penting bagi BNPB, tetapi juga bagi pemerintah daerah, karena menjadi landasan dalam perencanaan penanggulangan bencana.
"Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mempersiapkan diri menghadapi bencana dengan lebih baik," tambahnya.
Diskusi publik ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan DKRB di Padang Pariaman. Pada tahap sebelumnya, telah dilakukan pemetaan kapasitas daerah dan hasil analisis risiko bencana.Kegiatan hari ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara berbagai pihak yang terlibat, termasuk BPBD Provinsi Sumbar, Forkopimda Padang Pariaman, perangkat daerah terkait, serta forum penanggulangan bencana dan fasilitator bencana Destana Padang Pariaman.
Program penyusunan DKRB ini tidak hanya dilakukan di Padang Pariaman, tetapi juga di enam kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Padang Pariaman menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang terlibat dalam proyek penting ini.
Editor : Zaitun Ul Husna