KONGKRIT.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah faktor di balik meningkatnya kasus judi online di Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks DPR pada Senin (11/11/2024), Sigit menjelaskan bahwa salah satu pendorong utama adalah pemanfaatan influencer dan media sosial oleh para pelaku judi online untuk menarik minat masyarakat.
"Kelompok pelaku judi online kini memasarkan diri melalui influencer, situs backlink, broadcast, serta promosi di media sosial," ungkap Sigit.
Selain itu, Sigit menyoroti kemudahan sistem pembayaran yang membuat judi online semakin mudah diakses.
Pengguna kini bisa melakukan pembayaran melalui berbagai metode modern seperti QRIS, dompet digital, dan bahkan kripto.
"Sekarang pembayarannya bisa dilakukan lewat payment gateway, QRIS, e-wallet, hingga kripto," tambahnya.Salah satu alasan lain yang turut mendorong masyarakat semakin terjerat judi online adalah nominal transaksi yang terjangkau.
“Saat ini nominal transaksi menjadi lebih rendah, hanya Rp10 ribu, sehingga menjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah,” jelasnya.
Hal ini, menurut Sigit, menyebabkan semakin banyak orang yang terjebak dalam kecanduan judi online.
Dari data yang dipaparkan Kapolri, perputaran uang terkait judi online pada triwulan ketiga tahun 2024 telah mencapai Rp283 triliun.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6